Menurut Miming, petugas gabungan telah membongkar pos dìduga melakukan Pungli, tepatnya yang berada dì depan rumah makan Pindang Mang Kumis, Kelurahan Terukis.
“Benar kita mengamankan satu tersangka berinisial HW (40), berikut barang bukti berupa uang dan buku catatan,” jelas Iptu Miming, Selasa (4/4/2023).
Miming menjelaskan, selain membongkar pos pungli dan mengamankan satu pelaku. Pihakny juga telah mengintrogasi korban Pungli tersebut.
“Kami berhasil mengintrogasi sejumlah supir angkutan. Berdasarkan pengakuan supir, mereka telah memberi uang kepada tersangka,” terangnya. (gas).