BPJS dan Kajari Tandatangani SKK

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih melakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Jaksa Pengacara Negara dì Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Penandatanganan kegiatan ini dìlakukan dì ruang Rapat Kejaksaan Negeri OKU Timur, Kamis (11/08/2022).

Acara tersebut dìhadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum dan Kepala BPJS kesehatan Cabang Prabumulih Yunita Ibnu SE AKK.

Serta dìsaksikan para kasi dan Jaksa Pengacara Negara dan jajaran dari BPJS kesehatan Cabang Prabumulih.

Acara berlangsung dengan tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan khusus serta memakai masker.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr Akmal Kodrat mengatakan, penandatanganan ini terkait penegakkan hukum atas kepatuhan satu Badan Usaha, untuk mendaftarkan 1299 Pekerjanya dalam kepesertaan JKN (BPJS Kesehatan).

“Selanjutnya terkait kewajiban tiga badan untuk membayar tunggakan iuran kepesertaan JKN (BPJS kesehatan). Dìmana apabila dìestimasikan dapat memulihkan keuangan negara total sekitar Rp 264.929.574,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.