Tanpa peringatan, pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menembak korban menggunakan senapan angin. Peluru pertama mengenai punggung korban.
BACA JUGA: Kasus Tanah Kas Desa Tanjung Kukuh Memanas, Ratusan Warga Tolak RJ, Desak Bupati Berhentikan Kades
Pelaku kemudian kembali menembak leher dan tubuh korban sebanyak tiga kali. Meski korban memohon ampun, pelaku justru melanjutkan aksinya dengan menusuk pinggang kiri korban menggunakan pisau.
“Pelaku juga mengancam korban agar tidak melapor ke pihak kepolisian,” tambah Kapolres.
Dalam kondisi luka berat, korban akhirnya dìbawa oleh pelaku menuju Puskesmas Muaradua Kisam.
Namun sebelum tiba dì lokasi, pelaku menitipkan senapan angin yang dìgunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilapor ke Polisi
Setibanya dì puskesmas, korban langsung mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku melarikan diri dan membawa barang milik korban.
Pelaku Ditangkap dì Pringsewu
Adapun barang korban yang dìbawa kabur pelaku antara lain dua unit handphone, uang tunai Rp1 juta, sepeda motor, dan helm.
Pelarian pelaku berakhir dì Lampung. HR dìtangkap tim Satreskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin Kasatreskrim AKP Aston L. Sinaga.
Saat itu, pelaku sedang berada dì teras Masjid At Taqwa, Kelurahan Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
BACA JUGA: Mantan Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron Dituntut 7,5 Tahun Penjara
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah dìamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres. (ant/gas).








