OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Aksi penganiayaan sadis dan brutal terjadi dì kawasan kebun kopi Talang Serian, Kabupaten OKU Selatan, Sabtu 3 Januari 2026.
Seorang pria berinisial HR nekat menembak dan menikam rekannya sendiri, Restu (23), warga Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Kawasan Danau Ranau Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan kini masih menjalani perawatan intensif dì RSMH Palembang.
Akibat peristiwa berdarah itu, Satreskrim Polres OKU Selatan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
BACA JUGA: Semarak HUT OKU Timur, Ndarboy Genk Siap Guncang Belitang
Tepatnya pada Minggu, 4 Januari 2026, dì wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Kronologi Pelaku Tembak Korban
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku meminta korban menemaninya pulang ke rumah orang tuanya.
Keduanya pergi menuju Desa Air Alun, Kecamatan Kisam Tinggi, dengan alasan mengambil uang sebesar Rp10,9 juta untuk membayar utang.
Keduanya berangkat pada Jumat, 2 Januari 2026, menggunakan sepeda motor dengan berboncengan.
BACA JUGA: Remaja Tusuk Kurir Paket Serahkan Diri, Polisi Dalami Motif Pelaku
Karena perjalanan malam, pelaku mengajak singgah dì pondok kerabatnya untuk bermalam dan menukar sepeda motor.
“Pada Sabtu (3/1), keduanya kembali melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor pinjaman dan membawa senapan angin,” ujar Kapolres.
Pelaku dan Korban Terlibat Cekcok
Dì tengah perjalanan, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Saat melintas dì jalan sepi dan menanjak dì kawasan kebun kopi, emosi pelaku memuncak.
Tanpa peringatan, pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menembak korban menggunakan senapan angin. Peluru pertama mengenai punggung korban.
BACA JUGA: Kasus Tanah Kas Desa Tanjung Kukuh Memanas, Ratusan Warga Tolak RJ, Desak Bupati Berhentikan Kades
Pelaku kemudian kembali menembak leher dan tubuh korban sebanyak tiga kali. Meski korban memohon ampun, pelaku justru melanjutkan aksinya dengan menusuk pinggang kiri korban menggunakan pisau.
“Pelaku juga mengancam korban agar tidak melapor ke pihak kepolisian,” tambah Kapolres.
Dalam kondisi luka berat, korban akhirnya dìbawa oleh pelaku menuju Puskesmas Muaradua Kisam.
Namun sebelum tiba dì lokasi, pelaku menitipkan senapan angin yang dìgunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilapor ke Polisi
Setibanya dì puskesmas, korban langsung mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku melarikan diri dan membawa barang milik korban.
Pelaku Ditangkap dì Pringsewu
Adapun barang korban yang dìbawa kabur pelaku antara lain dua unit handphone, uang tunai Rp1 juta, sepeda motor, dan helm.
Pelarian pelaku berakhir dì Lampung. HR dìtangkap tim Satreskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin Kasatreskrim AKP Aston L. Sinaga.
Saat itu, pelaku sedang berada dì teras Masjid At Taqwa, Kelurahan Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
BACA JUGA: Mantan Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron Dituntut 7,5 Tahun Penjara
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah dìamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres. (ant/gas).



