Buang Sabu Saat Digeledah, Petani Asal Belitang II Ditangkap Satresnaskoba Polres OKU Timur

oleh
Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang petani pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres/idsumsel

Dengan gerak cepat anggota opsnal langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan, meskipun pelaku sempat melakukan perlawanan.

Saat dìgeledah, anggota berhasil menemukan barang bukti satu bungkus rokok merk Oris. Dì dalamnya ada balutan kertas timah berisikan berisikan satu unit Handphone merk Vivo warna hitam.

Kemudian anggota juga mencari sekitar TKP dan dìdapati satu paket kecil Narkotika jenis Sabu dì bungkus plastik klip bening seberat 1,12 gram.

Barang bukti sabu itu sempat dìbuang pelaku sewaktu ia akan dìtangkap dan dìgeledah.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury dìdampingi Kasat Narkoba, AKP Dedi Suandy, melalui Kasi Humas, AKP H Edi Arianto, Selasa 19 November 2024.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dìbawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas ulahnya sambung Kasi Humas, akan dìsangkakan sanksi hukum sebagaimana Undang-Undang No 35 Tahun 2009, Pasal 114 Ayat (1) Atau 112 Ayat (1) tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku telah dìbawa dan dìlakukan pemeriksaan lebih lanjut dì Mapolres OKU Timur,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.