OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur kembali melaksanakan isbat nikah terpadu zona II dì Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR).
Kegiatan dìbuka langsung Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT (Enos) yang berlangsung dì halaman kantor camat BMR, Selasa 23 Juli 2024.
Isbat nikah ini dìikuti sebanyak 63 pasangan yang berasal dari Kecamatan Buay Madang Timur, Belitang, Belitang Madang Raya dan Belitang Jaya.
Acara ini terselenggara atas kerjasama Pemkab OKU Timur bersama Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur.
Bupati Enos mengatakan, isbat nikah merupakan salah satu realisasi dari program kemuliaan.
Dìmana, tujuannya untuk memberikan ketetapan secara hukum dari pernikahan sebelumnya.
“Program kemuliaan ini butuh dukungan dari semua kalangan. Baik forkopimda maupun masyarakat,” tuturnya.
Bupati menyebut, sebagai bapak mertua dari pasangan yang telah dìnikahkan pemerintah. Ia siap membantu jika pasangan ini mengalami masalah.
“Sebagai bapak mertua, jika ada permasalahan silahkan datang kerumah. Sekiranya bisa dìbantu, tentu akan saya bantu,” paparnya.
Bupati berpesan agar pasangan yang baru ini bisa menjaga buku nikahnya. Sebab hal ini merupakan dokumen penting.
Selain sebagai bukti bahwa pasangan telah menikah secara resmi, juga untuk mengurus dokumen anak-anak kedepannya.
“Buku nikah ini sangat penting. Salah satunya untuk mengurus administrasi kependudukan anak, untuk itu mohon dìjaga,” tegasnya.
Enos berharap, terlaksananya isbat nikah ini bisa membeeiman kebaikan untuk semua masyarakat.
“Semoga berkah bulan muharram bisa selalu menaungi OKU Timur agar maju lebih mulia,” paparnya.
Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur H Sukran MM mengatakan, isbat nikah terpadu zona II dìikuti 68 pasangan.
“Dari 68 pasang ini yang hadir mengikuti isbat nikah hanya 63 orang. Sisanya 5 pasang berhalangan hadir,” pungkasnya. (gas).





