Dìmana, untuk penerima Dana Banpol tertinggi yakni Partai Golkar, yang jumlahnya mencapai Rp 135.487.008.
Kemudian, urutan kedua Partai NasDem sebesar Rp 117.235.000, dan ketiga Partai Gerindra sebesar Rp 116. 256.000.
“Besaran penerima Dana Banpol tersebut juga dìpengaruhi oleh peraihan suara pada Pemilu. Dìpersentasikan sesuai dengan besaran per suara yakni Rp 2.448,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada Pemilu 2019 lalu, suara terbanyak masih dìraih oleh Partai Golkar, dengan jumlah 55.346 suara, atau 6 kursi.
Kemudian, Partai Nasdem berhasil meraih 47.890 suara dengan jumlah 5 kursi. “Selanjutnya Partai Gerindra meraih 47.490 suara, atau memperoleh 6 kursi,” paparnya.
Terkait pengajuan dana anggaran Pilkada tahun depan, saat ini Kesbangpol telah menerima proposal pengajuan anggaran dari KPU OKU Timur sebesar Rp 69 miliar.
Sedangkan, untuk proposal pengajuan anggaran dari Bawaslu Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 33 miliar.
“Kemarin berkas proposal dari KPU dan Bawaslu OKU Timur sudah masuk. Nanti sekitar Desember 2023, akan langsung dìbahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan realisasinya,” pungkas Faizal. (gas).