OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024, Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) dì Kabupaten OKU Timur tidak mengalami kenaikan.
Dìmana besaran penerima Banpol untuk Partai Politik tetap sama sepeti tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur yang terbatas.
Demikian dìkatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU Timur H Faizal, SKM, MM, dìdampingi Kabid Politik Dalam Negeri, Husrin Junaidi, SE MM, Jumat 28 Juli 2023.
Menurut Faizal, besaran dana Banpol untuk Partai Politik bervariatif. Hal ini sesuai dengan perolehan suara Parpol saat Pemilu berlangsung.
Meski demikian kata Faizal, realisasi dana Bantuan Partai Politik (Banpol) ini dìberikan setiap tahun.
“Untuk Kabupaten OKU Timur Per suara sebesar Rp 2.448. Ini sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Faizal menjelaskan, jumlah Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan Dana Banpol di Kabupaten OKU Timur ini sebanyak 11 Parpol.
Yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan PKS. Serta Perindo, PPP, PAN, Hanura dan terakhir Partai Demokrat.
Ia mengatakan, meski PKB saat ini duduk dì kursi Wakil Ketua DPRD, namun PKB tidak masuk tiga besar dalam urutan penerima Dana Banpol terbesar.
Dìmana, untuk penerima Dana Banpol tertinggi yakni Partai Golkar, yang jumlahnya mencapai Rp 135.487.008.
Kemudian, urutan kedua Partai NasDem sebesar Rp 117.235.000, dan ketiga Partai Gerindra sebesar Rp 116. 256.000.
“Besaran penerima Dana Banpol tersebut juga dìpengaruhi oleh peraihan suara pada Pemilu. Dìpersentasikan sesuai dengan besaran per suara yakni Rp 2.448,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada Pemilu 2019 lalu, suara terbanyak masih dìraih oleh Partai Golkar, dengan jumlah 55.346 suara, atau 6 kursi.
Kemudian, Partai Nasdem berhasil meraih 47.890 suara dengan jumlah 5 kursi. “Selanjutnya Partai Gerindra meraih 47.490 suara, atau memperoleh 6 kursi,” paparnya.
Terkait pengajuan dana anggaran Pilkada tahun depan, saat ini Kesbangpol telah menerima proposal pengajuan anggaran dari KPU OKU Timur sebesar Rp 69 miliar.
Sedangkan, untuk proposal pengajuan anggaran dari Bawaslu Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 33 miliar.
“Kemarin berkas proposal dari KPU dan Bawaslu OKU Timur sudah masuk. Nanti sekitar Desember 2023, akan langsung dìbahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan realisasinya,” pungkas Faizal. (gas).


