“Kepodang bukan simbol kasta, melainkan identitas bagi pemimpin, ulama, cendekiawan, dan kepala keluarga,” tegas Leo.
Pada kesempatan yang sama, Lembaga Pembina Adat OKU Timur juga menganugerahkan Adok Kehormatan kepada Ketua TP PKK OKU Timur, dr Sheila Noberta, SpA MKes.
dr Sheila Noberta menerima adok Ratu Indoman Warga I. Gelar tersebut melambangkan peran strategis perempuan dalam kehidupan sosial dan adat.
“Arti adok Ketua TP PKK tersebut sebagai figur pengayom, khususnya bagi kaum perempuan.
Menurut Leo, pengukuhan adat ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “OKU Timur Maju Lebih Mulia”, terutama dalam upaya pelestarian adat dan budaya.
BACA JUGA: Operasi Narkoba di OKU Timur Memanas, Polisi Dihadang Warga Saat Penangkapan di Mengulak
Saat ini, bahasa Komering telah diterapkan sebagai muatan lokal dì sekolah-sekolah. Bahkan struktur pemangku adat telah terbentuk hingga tingkat desa.
Dorong Kepodang dan Pencak Silat Masuk Warisan Budaya Tak Benda
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin menyampaikan apresiasi atas gelar kehormatan yang dìanugerahkan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa gelar Suttan Mangku Kewedaan I bukan sekadar penghormatan, tetapi juga amanah menjaga dan melestarikan budaya Komering.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Kelas Kakap di Campang Tiga Ulu OKU Timur Ditangkap
“Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah agar identitas lokal tetap terjaga dan dìakui negara,” ujar Lanosin.
Ia juga mendorong agar unsur budaya Komering yang belum terdaftar, seperti kepodang dan pencak silat khas Komering, segera dìusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Sebelum penganugerahan dìlakukan, Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur telah melaksanakan mufakat adat sebagai dasar penetapan gelar.
BACA JUGA: Tari Sada Sabay, Simbol Sakral Pernikahan Adat Komering dari OKU Timur
Dengan pengukuhan tersebut, gelar Adok Suttan Mangku Kewedaan I secara adat dìnyatakan sah melekat pada Bupati OKU Timur dan dapat dìgunakan sesuai ketentuan yang berlaku. (gas).




