“Kalau bisa d i pusatkan di RT masing-masing ya. Kadi hanya kelompok masyarakat itu saja yang melaksanakan salat dan tidak melibatkan orang luar terlalu banyak,” katanya.
Selain itu, Pemkab OKI meniadakan perayaan takbir keliling dan open house. Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor 466/II/2021.
Kemudian Bupati OKI mengimbau agar masyarakat OKI tidak lengah dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga d i rumah.
“Untuk perayaan takbir keliling atau open house, apalagi dengan berkerumun itu d i larang,” ujar Husin.