Buron 14 Tahun, Parman DPO Perampokan di Desa Nirwana OKU Timur Ditangkap

oleh
Buron 14 Tahun, Parman DPO Perampokan di Desa Nirwana OKU Timur Ditangkap
Tersangka Parman alias Geger saat diintrogasi anggota Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Menjadi buronan selama 14 tahun. Parman alias Geger (62) DPO Polres OKU Timur berhasil dìtangkap Satreskrim Polres OKU Timur.

Parman dìtangkap saat sedang melintas dì Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan, Minggu 09 Februari 2025.

Tersangka Parman merupakan warga Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi dìdampingi Kasat Reskrim, AKP Muhklis SH MH melalui Kasi Humas, AKP H Edi Arianto membenarkan penangkapan ini.

Menurut Edi, tersangka Parman alias Geger merupakan satu dari Sembilan DPO Polres OKU Timur dalam kasus perampokan.

Kasus ini terjadi pada Rabu 13 Juli 2011 sekira pukul 01.00 Wib, dì Desa Nirwana, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA: Tersangka Pèràmpokàn dan Pèmèrkòs4an Mahasiswi di Baturaja Ternyata Rèsìdìvis Asal Way Kanan

Dari Sembilan pelaku tersebut, saat ini Satreskrim Polres OKU Timur telah berhasil menangkap tiga tersangka termasuk Parman.

Kemudian, Dua tersangka inisial SPO dan BN sudah terlebih dahulu dìtangkap dan saat ini telah menjalani hukuman dì Lapas Martapura.

Sementara, Enam tersangka lainnya saat ini masih buronan (DPO) Satreskrim Polres OKU Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.