“Berdasarkan pendataan dari desa yang berhak menerima BLT-DD sesuai kriteria, terkhusus memang betul-betul miskin dan kurang mampu. Tercatatat ada 26 KPM yang berhak menerima,” ungkapnya.
Kegiatan penyaluran BLT-DD tahap pertama ini dìdominasi penerima bantuan rata-rata petani dan buruh harian lepas. Serta warga yang tidak punya kerja tetap.
Sementara untuk warga yang sudah menerima BLT-DD tidak lagi mendapatkan bantuan program Kemensos.
“Termasuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Keluarga Harapan (PKH) karena tidak didata lagi dipenerimaan bantuan BLT-DD,” tutupnya. (Vin)