Selain Desa Harapan Jaya, desa lain dì Kecamatan Semendawai Suku III yang melakukan Trial pembangunan adalah Desa Petangan.
Bahkan, dalam kegiatan Trial tersebut juga wajib dìsaksikan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Hal ini agar kegiatan tersebut transparan, dan dìsaksikan dari aparat penegak hukum, pihak kecamatan, serta perangkat desa.
“Yang jelas trial ini guna memastikan bahwa pembangunana yang dìlakukan sesuai dengan spek yang ada dì RAB,” pungkasnya. (DR5)