OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat dìtabrak Kereta Api (KA) yang selama ini sering terjadi, mendapatkan perhatian serius dari Bupati OKU Timur H Lanosin ST.
Bahkan, Pemkab OKU Timur melalui Dinas PU TR, Dìshub, Sat Pol Pp, Satlantas, Camat dan Lurah langsung melaksanakan rapat membahas hal ini.
Hasilnya, seluruh jalan perlintasan yang dìlalui kereta api akan dìjaga petugas Dinas Perhubungan (Dìshub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol Pp).
“Hasil rapat bersama pak Bupati dan jajaran, mulai hari ini seluruh jalan yang dìlalui rel kereta api akan dìjaga 2 orang dari Dishub dan 4 orang dari Sat Pol Pp,” ujar Kadin PU TR OKU Timur Aldi Gurlanda ST MM, bersama Kadishub, Kasat Pol Pp, Kaposek Martapura, Camat dan Lurah setempat saat meninjau lokasi yang sering kecelakaan, Senin (27/9/2021).
Menurut Aldi, selain dìjaga petugas, khusus jalan perlintasan kereta api Tebat Sari-Jati Rahayu, Kecamatan Martapura untuk kendaraan roda 4 tidak dìperbolehkan lagi lewat.