OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kecurangan saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sejumlah SPBU dì wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKU Timur.
Kapolsek Martapura Kompol Adi Safril HS SH MH bersama Ps Kanit Reskrim Iptu Solehuddin, SE, Kasien Humas Bripka Nurdiansyah SE MM dan personil Polsek Martapura melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak ini ditujukan terhadap lima SPBU yang ada dì wilayah Martapura. Yakni SPBU No.24.321.58 dì Kelurahan Sungai Tuha Jaya.
SPBU No.24.321.170 Cek Uti dì Jalan Linsum Martapura-Baturaja Kecamatan Martapura.
Kemudian, SPBU No. 24.321.63 dì Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura. SPBU No.24.321.130 perbatas Martapura-Lampung dì Lintas Tengah Sumatera.
Serta, SPBU No. 24.321.57 dì dusun Tanjung Aman, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril mengatakan, selain memastikan tidak adanya kecurangan.