OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Diduga cek cok masalah pembayaran uang petai, suami tega aniaya istri hingga memar dan mengalami trauma.
Akibat ulahnya, pelaku inisial HY (47) warga Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura d itangkap Team Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur, d ikediamannya Senin (2/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan ini diperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 95 / VII / 2021 / SUMSEL / OKUT, Tanggal 28 Juli 2021.
Informasi dari pihak kepolisian. Kejadian penganiayaan ini bermula saat korban EN (47), yang merupakan istri pelaku HY, hendak menanyakan uang pembayaran petai.
Saat itu pelaku langsung marah dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan wajah, dada hingga kepala korban memar. Setelah itu tersangka langaung meninggalkan korban.
“Akibat kejadian itu korban merasa trauma. Dan melaporkan kejadian ini ke Mapolres OKU Timur,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH, d idampingi Kasat Reskrim AKP Promico SIK MH melalui Kasubag Humas IPTU Edi Arianto, Selasa (3/8/2021).