BATURAJA, IDSUMSEL.COM – Seorang suami berinisial TA (46) warga Desa Raksa jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, nekat menyiram istrinya dengan air panas.
Yang bersangkutan naik pitam usai cekcok mulut dengan istrinya karena persoalalan rumah tangga.
Kondisi perempuan berinisial EN (37) itu melepuh di bagian muka dan sekujur tubuh, Senin 26 Juli 2021, SA (60) orang tua korban melaporkan perilaku menantunya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit PPA melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Semidang Aji, Ipda Wahyudin, S.H, M.Si tentang keberadaan tersangka di sebuah kebun di Desa Raksa jiwa.
“Tersangka ini diduga melakukan tindak pidana penganiayaan, dengan menyiramkan air panas kepada istrinya saat sang istri sedang tidur,” Ujar Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasi Humas AKP Mardi Nursal, Saat dikonfirmasi wartawan Rabu (28/7).