OKU, IDSUMSEL.COM – Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun V Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya terungkap.
Polisi menangkap Edi, pelaku yang menghabisi nyawa Samiran pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025 lalu.
BACA JUGA: Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya, Ini Alasannya
Korban dìketahui merupakan warga Kelurahan Margasari, Bandung, yang tinggal bersama istrinya, Hen, dì Desa Sukamaju.
Sementara pelaku Edi adalah warga Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA: Lakalantas, Honda Beat Ditabrak NMax, Petani Tewas di TKP
Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, menjelaskan bahwa pelaku Edi dìamankan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Edi dìamankan saat berada dì rumah Kepala Desa Bandar, Yuzairin, sebelum akhirnya dìserahkan ke Polsek.