Curi Motor dan Handphone, Pelaku Curat Ditangkap, Satu Masih Buron

oleh
Abulah (30) pelaku curat saat dìtangkap anggota Polsek Martapura saat bersembunyi dì Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kemudian, ia melihat sepeda motor miliknya yang berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi.

Lalu sang istri langsung membangunkan korban. Selanjutnya istri korban juga memeriksa barang-barang lain, dan ternyata dua unit handphone miliknya juga hilang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.15 juta. Lalu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Martapura.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Martapura Polres OKU Timur melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Berdasarkan, informasi dari jaringan bahwa tersangka Abulah sedang berada dì Kabupaten Serang.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Martapura, memerintahkan Panit 3 Opsnal Sat Reskrim dan Panit Opsnal Intelkam Polsek Martapura, beserta anggota berangkat ke Serang untuk melakukan penangkapan.

Sesampainya dì Kabupaten Serang, anggota berkoordinasi dengan Panit Reskrim Polsek Kragilan.

Berkat koordinasi yang baik, akhirnya  tersangka Abulah berhasil dìtangkap dì Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu 4 Januari 2023.

No More Posts Available.

No more pages to load.