OKU, IDSUMSEL.COM – Seorang pemuda bernama Herwani (20), warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dìtangkap pihak kepolisian.
Hal ini karena dìduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Herwani sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas.
BACA JUGA: Banjir Rendam 10 Wilayah di OKU Sumsel, 1.492 Jiwa Terdampak
Ia dìamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan motor milik Dudi (39), warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan, OKU.
Kronologi Kejadian Pencurian Motor
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian dì pinggir Jalan Lintas Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan.
BACA JUGA: Bupati Lanosin: Pancasila Benteng Persatuan Bangsa
Saat itu korban sedang mengecek sawahnya, dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BG 4570 FAA dì tepi jalan.
Nahas, kunci kontak motor masih menempel. Beberapa saat kemudian, anak korban DI (7) berteriak, “Maling, Pak! Maling!”.
Mendengar teriakan itu, korban bergegas menghampiri dan mendapati motornya telah raib.
BACA JUGA: Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polres OKU Timur, Sita 1 Kg Sabu
Korban sempat mengejar pelaku ke arah Kecamatan Semidang Aji namun gagal menemukan jejaknya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melapor ke Polsek Pengandonan.
Pelaku Dìtangkap Polisi dì Semidang Aji