Hasil penyelidikan aparat kepolisian mengungkap identitas pelaku yakni bernama Aris Kurniawan.
Ia merupakan warga Dusun IV Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA: Longsor di Bendung Perjaya OKU Timur Makin Parah, Warga Cemas
Berdasarkan data kepolisian, pelaku saat ini tinggal dì Dusun V Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polres OKU bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Bersama pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
BACA JUGA: Pelaku Pemerkosaan di OKU Selatan Ditangkap, Wik-Wik Korban di Kebun Jagung
“Pelaku sudah kami tangkap bersama barang bukti,” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdun, Minggu 8 Juni 2025.
Kasus pencurian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada. Serta memastikan keamanan kendaraan, bahkan saat diparkir dì lokasi yang dìanggap aman sekalipun. (gas).