Curi Pompa Air, AS Dìtangkap Polsek Cempaka Polda Sumsel

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pompa air dì Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Minggu (9/10/2022) lalu.

AS (22) warga desa setempat dìtangkap jajaran Polsek Cempaka Polda Sumsel dìkediamannya, Selasa (29/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Sederet Prestasinya

Penangkapan terhadap pelaku AS dìperkuat dengan Laporan Polisi nomor : LP – B / 17 / XI / 2022 / SEK.CPK / OKUT / SUMSEL, tanggal 28 November 2022.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi pencurian ini terjadi Minggu (9/10/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:Pecah Sèkèl, Ini Tampang Pelaku Bègà4l Sopir Truk Sadis dì Palembang

Saat itu, pelaku AS dan rekannya RK (DPO) mencuri mesin pompa air milik korban Abdul Kadir (57) warga Jalan Padat Karya, Baturaja, OKU.

“Jadi kedua pelaku ini mengambil mesin air merk Shimizu dengan cara melepas pipa yang melekat bodi mesin pompa air,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono dìdampingi Kapolsek Cempaka AKP Budi S melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Selasa (29/11/2022).

No More Posts Available.

No more pages to load.