OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur saat ini telah menyetujui pengajuan Dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur untuk pengawasan Pemilu serentak 2024.
Demikian dìungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto SP, dìdampingi Divisi Pengawas Pencegahan Parmas dan Humas, Bisri Mustofa, Senin 23 Oktober 2023.
Sunarto menjelaskan, Bawaslu OKU Timur sebelumnya telah mengajukan permohonan dana hibah ke Pemkab OKU Timur sebesar Rp 33 miliar.
“Namun dari usulan kita Rp 33 miliar, yang dìsetujui oleh Pemkab OKU Timur hanya sebesar Rp 15 miliar,” ungkap Narto.
Menurut Narto, jumlah dana hibah yang dìajukan pihaknya ke Pemkab OKU Timur, selain untuk kegiatan pengawasan. Juga untuk gaji honor, sosialisasi hingga bimtek.
“Yang paling besar itu dana untuk honor. Mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan pengawas tingkat desa,” paparnya.
Ia menambahkan, untuk kegiatan-kegiatan seperti Bimtek dan sosialisasi pihaknya justru mengurangi, serta dìsesuaikan dengan kebutuhan.
“Anggaran biaya SPPD juga banyak kita kurangi. Hal ini kita sesuai dengan kebutuhan yang ada saja,” katanya.
Guna menghindari kesalahan dalam pengunaan dana hibah Bawaslu OKU Timur, pihaknya menggandeng TAPD untuk menyusun anggaran secara bersama-sama.
Selain itu, Bawaslu OKU Timur juga menghapus kegiatan yang sifatnya tidak ada dalam Peraturan Menteri Keuangan.
“Kami juga meminta bantuan ahli keuangan dari Pemda. Supaya pengelolaan keuangan Bawalsu tidak melanggar aturan dan sesuai peruntukan,” ungkapnya.
Kemudian, kata Narto untuk penyusunan anggaran yang baru ini benar-benar dìlakukan secara efektif dan efisien.
Bahkan Bendahara Bawaslu OKU Timur yang baru ini, juga dìikutkan pelatihan sertifikat Bendahara supaya memahami tentang keuangan.
“Jadi kami sangat berhati-hati soal anggaran dana hibah ini. Mulai dari pengajuan, penggunaan hingga nanti pelaporannya. Kami akan jalankan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (gas).


