Dìmana, selain transparan, data penerima juga sudah berdasarkan hasil survei pendamping desa dan pendamping kecamatan.
“Berdasarkan pendataan dari desa yang berhak menerima BLT-DD ada 21 KK. Hal ini sesuai kriteria yang memang betul-betul miskin dan kurang mampu,” tuturnya.
Ia menambahkan, berdasarkan kategori bahwa rata-rata penerima bantuan ini mereka yang memang tidak mampu.
Kemudian, BLT-DD tahap pertama ini rata-rata penerima bantuannya yakni petani dan buruh harian lepas. Sebab mereka tidak punya kerja tetap.
Sementara untuk warga yang sudah menerima BLT-DD tidak lagi mendapatkan bantuan program Kemensos.
“Termasuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Keluarga Harapan (PKH). Mereka tidak akan masuk lagi, karena sudah penerimaan BLT-DD,” tutupnya. (DR5)