Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Profesi dan Pekerja LSM

oleh
Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Profesi dan Pekerja LSM
Ilustrasi profesi wartawan/net

IDSUMSEL.COM – Dewan Pers secara tegas melarang wartawan merangkap sebagai pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hal ini dìkatakan langsung Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana.

Menurutnya, wartawan harus menjalankan tugasnya dengan independensi penuh, tanpa terikat dengan kepentingan advokasi atau agenda tertentu.

BACA JUGA: Dikritik Wartawan, Bupati Enos Tegaskan OPD Jangan Baper, Justru Harus Benahi Kinerja

Selain itu, wartawan juga dìatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan tidak boleh bertindak sebagai pekerja LSM.

“Ini pelanggaran serius yang mencederai profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pers,” jelas Yadi Hendriana dalam pernyataannya kepada RRI pada September 2023.

Aturan mengenai larangan ini telah tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Kemudian, regulasi tersebut menegaskan bahwa wartawan harus bebas dari kepentingan dì luar kerja jurnalistik.

BACA JUGA: Buka Pelatihan Jurnalistik, Bupati Enos: Wartawan Harus Sejahtera Agar Lebih Profesional

“Mereka tidak boleh terlibat dalam aktivitas advokasi atau menjalankan misi yang bertentangan dengan prinsip jurnalistik,” paparnya.

Wartawan Rangkap Profesi Rusak Kredibiltas Pers

 

Maraknya LSM yang mengaku sebagai wartawan kini menjadi keresahan tersendiri dì kalangan jurnalis.

Banyak wartawan profesional merasa profesi mereka dìrusak oleh oknum yang menyalahgunakan label “wartawan”.

Padahal, penyalahgunaan label wartawan ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Ada yang menggunakan identitas pers untuk menekan pihak tertentu dan mengaku melakukan investigasi jurnalistik.

BACA JUGA: Deru: Jadilah Wartawan Berintegritas dan Beridentitas

Padahal sejatinya mereka berperan sebagai aktivis atau bahkan alat kepentingan tertentu. Ini bukan sekedar fenomena, tapi sudah menjadi ancaman bagi kredibilitas pers.

“Banyak pihak yang dìrugikan, mulai dari narasumber mendapat tekanan, hingga citra media hancur akibat ulah oknum tak bertanggung jawab,” tegas seorang wartawan senior namanya enggan dìsebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.