Diduga Gelapkan Mobil Rentalan, Oknum ASN Diringkus Polisi, Begini Modusnya

oleh
ASN berinisial MIA dìringkus Sat Reskrim Polsek Baturaja Timur, saat berada di rumah milik orangtuanya dì Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur. Foto: Istimewa

Namun sayangnya, warga Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat Satu Palembang ini, tidak amanah.

Karena sampai batas waktu yang dì janjikan, mobil yang dìpinjamnya tak kunjung kembali.

“Hingga sekarang belum dì kembalikan. Korban akhirnya melapor ke polisi, ” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Opsnal Polsek Baturaja Timur dìpimpin Kanitres Iptu Bagus Randhika langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. Serta langsung melakukan penangkapan saat berada dìrumah milik orangtuanya.

“Tersangka dìtangkap saat berada dì rumah milik orangtuanya, sekitar kawasan Kelurahan Kemalaraja, ” jelasnya.

Saat ini tersangka sudah dì gelandang ke Polsek Baturaja Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas ulahnya, tersangka akan dìkenakan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. (13/okusatu/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.