Setelah mendapatkan informasi akurat, anggota Opsnal Reskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat dìtangkap dan dìgeladah, anggota Opsnal Reskrim OKU Timur menemukan sejumlah barang bukti berupa rekap togal dan uang tunai.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Prastyo melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita amankan ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas, Senin (6/2/2023).
