Polsek Martapura bersama piket fungsi langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian.
BACA JUGA: Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa di OKU Timur, RT Cuma Segini
Kemudian, anggota polisi juga melakukan pengecekan dan memasang garis polisi. Serta memintai keterangan saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) OKU Timur, Nasrul Bani membenarkan kejadian musibah kebakaran tersebut.
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
Menurut keterangan, api dìduga berasal dari korsleting listrik pada colokan kipas angin yang terpasang dì atas jendela kamar.
Meski tidak ada korban jiwa, pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp10 juta akibat bagian rumah yang terbakar.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan listrik dì rumah, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.
“Sebelum meninggalkan rumah, dìharapkan agar mengecek aliran listrik, hal ini guna mengantisipasi kejadian serupa,” pungkasnya. (gas).