Diduga Motif Balas Dendam, SH Tèw4s Dengan 14 Luka Tùsukàn

oleh

Baik  bagian perut, dada hingga punggung dan juga lutut korban. “Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri,” ujar Alimin.

Korban sempat dilarikan kerumah sakit Charitas Belitang. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Atas kejadian ini, istri korban berinisial EO langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek BMT. 

Dengan LP.B/12/IX/2021/Sumsel/OKUT/Sek  BMT  ,tanggal 13 September 2021. Dan pasa  yang akan dikenakan kepada para pelaku, Pasal 170 ayat 1  dan ayat 2 butir  ke -3.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa dìtangkap atau menyerahkan diri,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.