OKU, IDSUMSEL.COM — Seorang pria berinisial AA (29), warga RT 01 RW 03 Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU dìtangkap Polsek Baturaja Barat.
AA dìamankan lantaran dìduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk dì Jalan Lintas Kelurahan Batu Kuning, Selasa (8/10/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.
BACA JUGA: Curi Motor, Herwani Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Masih Buron
Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan sopir truk yang resah.
Hal ini akibat ulah sekelompok orang meminta uang dì jalan lintas tersebut.
BACA JUGA: Banjir Rendam 10 Wilayah di OKU Sumsel, 1.492 Jiwa Terdampak
Saat patroli malam, petugas menemukan benar adanya sekelompok orang yang melakukan pungli.
“Ketika dìdatangi, mereka langsung kabur, namun satu orang berhasil diamankan,” ujar AKP Toni, Jumat (11/10/2025).