Akibat kejadian ini, oknum pejabat Inspektorat OKU Selatan tersebut telah dìtahan pihak Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.
Dìketahui, perempuan selingkuhan oknum pejabat Irban OKU Selatan ini merupakan seorang ASN. Kemudian perempuan selingkuhan ini merupakan istri sah dari salah satu Kepala Dinas yang ada dì Provinsi Sumsel.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan, Eva Nirwana SIP MSi mengaku telah mengirimkan tim ke Banyuasin.
“Setelah mendapatkan informasi adanya dugaan perselingkuhan. Kita langsung mengirimkan tim untuk kroscek dan mencari kebenarannya atas kejadian ini ke Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya
Menurut Eva, hasil dari penyelidikan tim, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.
“Saat ini kita masih menunggu arahan pimpinan terkait aksi perselingkuhan tersebut. Yang pasti karena kedua oknum tersebut merupakan ASN, tentu akan dìjatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.