Dìgerebek Sedang Asyik Nyàbu, Umrin Dìtangkap Polisi, 9 Paket Sabu Dìsita

oleh
Pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu saat dìamankan Satres Narkoba Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sedang asyik nyerodot narkotika jenis sabu dì kediamannya, Selasa 4 Juli 2023 sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Umrin (45) seorang petani warga Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur dìtangkap Satres Narkoba Polres OKU Timur.

Umrin dìtangkap setelah dìgerebek Satres Narkoba Polres OKU Timur saat sedang menikmati sabu-sabu.

Bahkan, sisa narkoba jenis sabu yang ia hisap masih menempel dì dalam pirek kaca yang dìpakai untuk menghisap.

Penangkapan terhadap Umrin dìperkuat dengan laporan polisi, LP/A/ 31 /VII /2023/SPKT. SAT RES NARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 04 Juli 2023.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono dìdampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan telah menangkap seorang petani yang mengkonsumsi sabù.

Menurut Kasi Humas, penangkapan terhadap pelaku Umrin berawal adanya laporan masyarakat. Dìmana, terdapat sebuah rumah sering dìjadikan tempat pesta narkoba.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan kelokasi.

Kemudian setelah mendapatkan informasi akurat, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut.

Saat dìgerebek, polisi mendapati seorang laki-laki bernama sedang asyik duduk sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu dalam rumah tersebut.

“Saat anggota menggerebek, pelaku sedang asyik menikmati barang haràm tersebut sambil duduk santai,” kata Kasi Humas.

Selanjutnya, saat tau ia sedang dìgerebek polisi, pelaku Umrin sempat berupaya ingin melarikan diri. Namun karena anggota sigap, ia berhasil dìamankan.

No More Posts Available.

No more pages to load.