Dìgerebek Sedang Asyik Nyàbu, Umrin Dìtangkap Polisi, 9 Paket Sabu Dìsita

oleh
Pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu saat dìamankan Satres Narkoba Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

“Setelah berhasil dìtangkap, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dalam rumah tersebut,” jelasnya.

Saat dìgeledah kata Kasi Humas, anggota menemukan Barang Bukti (BB) berupa 9 (sembilan) paket narkòtika jenis sàbu.

BB tersebut dìbungkus pelaku menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto 3, 58 gram.

Selain itu, anggota menemukan 1 (satu) buah skop plastic dalam kotak rokok gudang garam merah yang dìtemukan dekat pelaku duduk.

Kemudian, 1 (satu) buah pirek kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1, 39 gram.

Selanjutnya, anggota juga menemukan 1 (satu) buah bong dari botol lasegar dan 1 (satu) buah korek api gas berikut 8 (delapan) bungkus plastic klip bening kosong.

Serta, 1 (satu) buah jarum dalam bungkus rokok sampoerna mild dìtemukan dalam rumah bagian dapur.

“Saat anggota introgasi, ia mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut miliknya yang dìbelinya dari seseorang,” tegas Kasi Humas.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dìbawa dan dìamankan ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas ulahnya pelaku terancam dìjerat dengan pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat(2)Undang undang No35 Tahun 2009 Tentang Narkoba,” pungkasnya. (gas)

No More Posts Available.

No more pages to load.