Honda matik itu ia parkirkan dengan jarak 400 m dari kebunnya. Sekitar pukul 17.00 wib, saat dìrinya hendak pulang ke rumah, ia kaget karena kuda besinya lenyap.
Dalam kebingungannya, Ibnu berkeliling meniti jalan dan sekeliling lokasi untuk mendapatkan sepeda motor yang membawanya ke kebun satu jam lalu.
BACA JUGA: Terlibat Pembunuhan, Dua Begal Bersenpi Terancam Hukuman Seumur Hidup
Puas ia berkeliling, namun pencarian menemui jalan buntu. Tidak ada tanda-tanda sepeda motornya akan dì temukan.
Putus asa sudah, Ibnu akhirnya pulang dengan tangan hampa dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Peninjauan.
Pelaku Maling Motor Dìtangkap Polisi
Pasca membuat laporan, petugas Polsek Peninjauan melakukan penyelidikan. Pencarian pelaku membuahkan hasil.
Pada 19 Februari 2025, Ef seorang pria berusia 37 tahun dìtangkap aparat Polsek Peninjauan. Ef dìduga pelaku yang mencuri sepeda motor milik Ibnu.
BACA JUGA: Gerandong Motor Asal OKU Timur Tewas di Massa Warga Way Kanan
Akhirnya, warga Desa Mendala Kecamatan Peninjauan OKU ini dìangkut ke Polsek Peninjauan.
Pelaku akan dìlakujan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah kita tangkap dan dì amankan ke Polsek Peninjauan, ” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kanit Reskrim Bripka Yulikal Yusdi. (wen)