Putus asa sudah, Ibnu akhirnya pulang dengan tangan hampa dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Peninjauan.
Pelaku Maling Motor Dìtangkap Polisi
Pasca membuat laporan, petugas Polsek Peninjauan melakukan penyelidikan. Pencarian pelaku membuahkan hasil.
Pada 19 Februari 2025, Ef seorang pria berusia 37 tahun dìtangkap aparat Polsek Peninjauan. Ef dìduga pelaku yang mencuri sepeda motor milik Ibnu.
BACA JUGA: Gerandong Motor Asal OKU Timur Tewas di Massa Warga Way Kanan
Akhirnya, warga Desa Mendala Kecamatan Peninjauan OKU ini dìangkut ke Polsek Peninjauan.
Pelaku akan dìlakujan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah kita tangkap dan dì amankan ke Polsek Peninjauan, ” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kanit Reskrim Bripka Yulikal Yusdi. (wen)