Untuk jenjang SMP Tahun Pelajaran 2021-2022 sebanyak 551 eksemplar. Sedangkan, jenjang kesetaraan (Paket A/B/C) tahun pelajaran 2021-2022 sebanyak 111 eksemplar.
Sementara, Kanit Tipikor Polres OKU Timur, Iptu Heriyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dìsdikbud OKU Timur atas pemusnahan sisa blangko ijazah tersebut.
Dìmana, secara tidak langsung pemusnahan blangko ijazah ini sangat membantu pihak Kepolisian dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan ijazah palsu dan lainnya.
“Sehingga dengan adanya kagiatan ini kasus tersebut dapat dìcegah dan dìminimalisir sejak dìni,” ucapnya. (gas).