Meski demikian, Wakimin tetap memberikan toleransi dan tidak melarang jika ada tenaga pendidik, yang ingin mendaftar sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Untuk PPS dan KPPS kita bolehkan, karena tugasnya tidak seberat PPK. Tetapi tenaga pendidik harus bisa membagi waktu, jangan sampai berbenturan dengan jadwal mengajar dì sekolah,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Wakimin juga menghimbau agar para tenaga pendidik senior, untuk mendorong guru-guru muda agar lebih inovatif dan berkreasi.
“Sehingga kedepan regenerasi tenaga pendidik bisa berjalan baik, jika para guru muda dìberikan dukungan agar lebih inovatif dan berkreasi,” pungkasnya. (gas).