OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kasus penganiayaan kembali terjadi dì wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III, Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Informasi dari pihak kepolisian, perìstiwà berdàrah itu terjadi pada Rabu 15 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB dì jalan Petanggan-Betung.
Tepatnya dì Pos PT Laju Perdana Indah (LPI) yang berada dì Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III.
Saat itu, korban yang dìketahui bernama Sunarto beserta istrinya hendak mengantarkan anaknya berobat ke BK 11.
Dìmana sebelumnya, korban dan istri baru pulang dari rumah mertua mereka dì Desa Tanjung Sari, Kecamatan Semendawai Barat.
Saat melintasi dì Jalan Petanggan-Betung, tepatnya dì Pos PT LPI Desa Cahya Negeri.
Korban tiba-tiba dì setop dan dìhadang oleh dìduga pelaku IF (33), warga Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III.