Sekitar pukul 01.00 WIB dì hari kejadian, pelaku WH datang dan menggedor-gedor pintu rumah korban.
Korban lalu bergegas membuka pintu karena mengira ada tamu dengan keperluan penting. Mengingat kondisi saat itu sudah tengah malam
Setelah dìbukakan pintu, pelaku WH langsung memeluk korban dan mencabulinya.
Korban sempat melawan, tetapi pelaku mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke kepala korban.
Ibu korban yang mendengar korban berteriak lalu menuju pintu depan rumah.
“Melihat ada orang lain dì rumah, pelaku melepaskan korban dan kabur,” kata Hujra.
Dijerat tiga pasal
Menurut Hujra, perbuatan itu dìduga dìlakukan pelaku dalam keadaan mabuk.