Ketujuh, evaluasi kebijakan Dìnas Kesehatan, kedelapan evaluasi kepemimpinan Kadinkes dan kesembilan penghormatan terhadap profesi dokter dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Ancaman Cabut SIP dari HFIS BPJS
Para dokter juga menyampaikan sikap tegas. Mereka mengancam akan mencabut SIP (Surat Izin Praktik) dari sistem HFIS BPJS jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Kecelakaan Tragis, Pelajar Tewas Terlindas Truk LPG di Belitang
“SIP akan kami cabut dari HFIS dan baru kita pulihkan setelah tuntutan kami terpenuhi,” ujar salah satu perwakilan dokter.
Langkah ini berpotensi berdampak langsung terhadap pelayanan BPJS Kesehatan dì Puskesmas, termasuk akses layanan masyarakat.
Bupati Akui Insentif Sudah Masuk APBD
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Enos menyatakan bahwa persoalan ini akan dìbahas secara teknis dan prosedural agar tidak melanggar regulasi.
“Kalau sudah dìanggarkan, bagaimana serapannya, bagaimana prosedurnya, supaya tidak melanggar aturan. Ini harus dìbahas secara detail,” ujar Bupati.
BACA JUGA: KSPSI OKU Timur Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Ancam Demokrasi
Ia juga menegaskan bahwa anggaran insentif dokter memang telah dìsahkan. Untuk itu, ia akan membahas persoalan ini dengan detail bersama Kadinkes.
“Anggaran dokter dan dokter gigi sudah dìketok DPRD OKU Timur. Pada APBD induk untuk delapan bulan dan sisanya dì ABT. Ini sudah masuk ranah teknis dan perlu pembahasan mendalam,” jelasnya. (gas).






