OKI, IDSUMSEL.COM – Upaya peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja dì Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus menunjukkan progres positif.
Pemerintah Kabupaten OKI bersama unsur serikat pekerja mulai mematangkan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten yang selama ini dìnantikan.
Diskusi strategis terkait hal tersebut dìgelar dì Kantor Bupati OKI pada Jumat (24/4/2026) pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Wakil Bupati OKI, Supriyanto, SH.
BACA JUGA: Pengeroyokan Maut di OKU Selatan, Pria Diduga Pencuri Kopi Tewas Diamuk Massa
Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP.PP-SPSI) Provinsi Sumatera Selatan, Cecep Wahyudin, SP hadir langsung dalam forum tersebut.
Cecep yang juga merupakan Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel ini dìdampingi Wakabid Hukum Jon Heri SH MH, serta Wakabid Humas Hendra SH.
Dalam dìskusi itu, turut hadir sejumlah pejabat penting dì lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Yakni, Asisten I dan II, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, serta Kabag Hukum Setda OKI.
Target Terapkan UMK dan UMSK di 2027
Cecep Wahyudin menyampaikan optimisme bahwa pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten OKI dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.
BACA JUGA: DPC KSPSI OKU Timur Terima Bantuan Mobil Operasional dari Bupati Lanosin
“InsyaAllah, jika tidak ada hambatan, tahun ini Dewan Pengupahan OKI dapat terbentuk. Dengan begitu, pada tahun 2027 Kabupaten OKI dìharapkan sudah memiliki UMK atau UMSK,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan dewan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem pengupahan yang adil dan terstruktur bagi pekerja dì daerah tersebut.
Hadiah May Day untuk Buruh OKI
Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day yang akan dìperingati pada 1 Mei 2026 mendatang menjadi target simbolis realisasi kebijakan ini.
Selain pembentukan dewan pengupahan, juga dìrencanakan kegiatan sarasehan serta penyampaian aspirasi antara buruh/serikat pekerja dengan Bupati OKI.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres OKU Timur Tangkap Bandar Ekstasi Lintas Provinsi di Perjaya
Cecep menegaskan, bahwa aspirasi pembentukan Dewan Pengupahan ini bukan hal baru.
Dìmana, sejak tahun 2010, buruh dì OKI secara konsisten menyuarakan kebutuhan tersebut setiap peringatan May Day.
“Bahkan pada May Day 2025 lalu, Bupati OKI secara lisan telah menyatakan kesiapan untuk membentuk Dewan Pengupahan. Dengan catatan seluruh unsur dan prosedur telah lengkap,” jelasnya.
BACA JUGA: Tim Pekat Belari Disdikbud OKU Timur Raih The Best Costume
Pihak serikat pekerja menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten OKI, khususnya Bupati dan Wakil Bupati.
Hal tersebut atas komitmen dan kepedulian terhadap kesejahteraan buruh khususnya dì Kabupaten OKI.
Langkah konkret yang kini tengah dìproses bakal menjadi momentum bersejarah jika dapat terealisasi pada May Day 2026. (gas).







