OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten OKU Timur menyambut baik keputusan Makamah Konstitusi (MK) menolak sistem Pemilu Porprosional tertutup.
Bahkan MK memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang tetap berlangsung secara terbuka.
Demikian dìkatakan Ketua DPC PKB OKU Timur sekaligus Wakil Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto ST, Rabu 21 Juni 2023.
“Kita selaku Ketua Partai dan Anggota DPRD sangat menyambut baik keputusan MK yang menolak sistem Pemilu porprosional tertutup,” ungkap Hermanto.
Menurut Hermanto, putusan MK tersebut sebagai bentuk kekuatan sistem demokrasi yang tetap berada dìtangan rakyat.
Untuk itu, ia sangat mengapresiasi putusan yang dìtetapkan MK. Ini menunjukam sistem demokrasi dì Indonesia masih dalam kondisi baik.
“Dengan adanya putusan tersebut, menunjukan kekuatan demokrasi masih dì tangan rakyat. Sebab masyarakat dapat memilih wakilnya sesuai dengan keinginan, bukan karena Partai Politik,” ucapnya.
Sementara, Vindo Faisal Nugraha Anggota DPRD OKU Timur Fraksi PKB menyampaikan, sistem pemilu terbuka jelas lebih menguntungkan bagi calon.
Sebab, dalam Pileg tentu bukan hanya Partai Politik saja yang dìpilih masyarakat. Tetapi juga melihat potensial calon -calon anggota DPRD itu sendiri.
Selain itu, calon-calon anggota legislatif yang dìbina oleh parpol bukan hanya ketokohannya saja. Namun ada banyak potensi lain yang cukup mumpuni.
“Jika Pemilu tertutup tentu masyarakat tidak tahu siapa wakil rakyat yang akan terpilih dari partai pemenang. Namun jika terbuka masyarakat bisa memilih wakil rakyat secara langsung,” papar Vindo.
Dìsisi lain, dengan adanya pemilu terbuka bukan hanya partai saja yang akan dìpilih masyarakat, namun tau siapa wakil rakyat yang mereka pilih.
“Karena saat ini masyarakat sudah pintar dalam memilih sosok wakil rakyat. Jadi wajar saja jika Pemilu harus dìlaksanakan secara terbuka,” pungkasnya. (gas).





