DPC PKB OKU Timur Laporkan Lukman Edy ke Polisi

oleh
DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia yang melaporkan Lukman Edy ke polisi. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy semakin memanas.

Setelah sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim.

Kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia turut melaporkan Lukman Edy kepihak kepolisian.

Bahkan, DPC PKB OKU Timur melalui kuasa hukumnya, Edwar Sagala SH juga melaporkan Lukman Edy ke Polres OKU Timur.

Laporan tersebut dìsampaikan Ketua DPC PKB OKU Timur, Hermanto SE melalui Sekretaris DPC PKB OKU Timur, Niel Tristianti SE.

Surat laporan tertulis dari DPC PKB OKU Timur dìterima langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda Sudono, Kamis 08 Agustus 2024.

Kuasa Hukum DPC PKB OKU Timur, Edwar Sagala SH menjelaskan, pernyataan Lukman Edy tentang Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, merupakan bentuk ujaran kebencian.

Selain itu, pernyataan Lukman Edy juga masuk ranah pencemaran nama baik terhadap pimpinan dan institusi PKB.

No More Posts Available.

No more pages to load.