DPC PKB OKU Timur Laporkan Lukman Edy ke Polisi

oleh
DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia yang melaporkan Lukman Edy ke polisi. Foto: Indra/idsumsel

Tak hanya itu, pernyataan Lukman Edy yang telah menjadi konsumsi publik sangat membahayakan.

“Sebab mengandung unsur pencemaran nama baik serta ujaran kebencian sesuai UU ITE,” tegas Edwar.

Edwar menyampaikan, bahwa pernyataan Lukman Edy telah menyakitkan hati kader PKB secara nasional.

“Kita meminta agar laporan ini dìproses secara hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, eks Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, dalam pernyataannya dì kantor PBNU, Jakarta, pada 31 Juli 2024, menyoroti kepemimpinan Muhaimin Iskandar dì PKB.

Lukman Edy menganggap bahwa kepemimpinan Cak Imin penuh dengan kejanggalan dan tidak sesuai dengan harapan organisasi. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.