OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung November 2024 mendatang
Dewan Pimpinan Dearah Partai Amamat Nasional (DPD PAN) OKU Timur membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacalonbup) dan Bakal calon wakil bupati (Bacawabup) periode 2024-2029.
Pendaftaran dan penjaringan ini dìmulai sejak 20 April hingga 20 Mei 2024, bertempat dì Sekretariat DPD PAN OKU Timur.
Ketua DPD PAN OKU Timur Rinaldi Mansyur SE mengatakan, pembukaan pendafataran Bacalonbup dan Bacalonwabup OKU Timur ini selama satu bulan.
Hal ini sesuai surat DPP PAN No A-KU-SJ-034/IV/2024 tertanggal 15 April 2024.
Dìmana, DPP PAN menginstruksikan kepada setiap DPW dan DPD untuk membuka pendaftaran Bakal calon kepala daerah.
Menindaklajuti hal itu, DPD PAN OKU Timur mengajak putra putri terbaik OKU Timur untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.
“Kita mempersilahkan siapa saja boleh daftar, baik kader maupun non kader kesempatan. Sebab ini dìbuka seluasnya untuk masyarakat,” ungkap Rinaldi, Senin 22 April 2024.