“Sekitar bulan April nanti kita akan berikan penerangan hukum bagi pengurus, anggota dan penyuluh. Agar mereka melek soal hukum,” paparnya.
Sementara, Owner kantor hukum ESA, Edwar Sagala SH mengatakan, sangat menyambut baik adanya kerjasama tersebut.
Bahkan, Edwar menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan DPD Perhiptani OKU Timur kepada kantor hukum ESA.
Menurut Edwar, kepercayaan dan amanah ini tentu menjadi motivasi dalam memberikan jasa hukum yang professional. Sesuai dengan kentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Para penyuluh ini garda terdepan terhadap kebergasilan produksi Pertanian dì OKU Timur. Sudah sepatutnya mereka kita dampingi agar tidak tersandung kasus hukum,” paparnya.
Apalagi kata Edwar, Kabupaten OKU Timur saat ini peringkat lima sebagai daerah lumbung pangan nasional. Dan nomor dua dì Provinsi Sumsel.
Tentu, pencapaian ini dapat berhasil juga tidak terlepas dari kinerja kawan-kawan penyuluh pertanian.
Edwar menginginkan kerjsama ini memberikan banyak manfaat. Termasuk jangan sampai ada para penyuluh kita yang tersandung kasus hukum.
“Terimakasih atas kerjsama DPD Perhiptani dan kantor hukum kita. Semoga kita sama-sama bermanfaat dan saling support,” pungkasnya. (gass).