Dpo Narkoba Beserta 46 Paket Sabu Siap Edar Ditangkap

oleh

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

Dìmana pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dìsebuah rumah dìDesa Pandan Agung terdapat transaksi narkoba.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan. Berkat usaha dan kerja keras secara terus menerus, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku.

“Saat dìgeledah petugas mendapati 46 paket sabu dengan berat 24,60 gram,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH dìdampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Sabtu (11/9/2021).

46 paket sabu ini sambungnya, dìbungkus plastik klip bening dan dìsimpan pelaku dìsamping rak sepatu ruang tengah rumah pelaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.