JAKARTA, IDSUMSEL.COM – DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR.
Persetujuan pada sidang paripurna DPR ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dìlakukan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021), oleh Komisi I DPR.
Usai melaksanakan fit and proper test, Komisi I menyatakan Andika lolos proses tersebut. Ketua Komisi I Meutya Hafid memaparkan hasil keputusan uji kelayakan.
“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, SIP, sebagai Panglima TNI,” kata Meutya dalam rapur.
Meutya mengatakan Komisi I juga memberikan apresiasi atas kinerja Marsekal Hadi Tjahjanto, selama menjabat Panglima TNI. “Serta memberi apresiasi atas dedikasinya,” lanjutnya.