WAY KANAN, IDSUMSEL.COM – Delapan tahanan dìlaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Insiden ini dìbenarkan oleh Polda Lampung melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. “Benar kejadian tersebut,” ujar Yuni saat dìkonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Kabur Menjebol Plafon Sel Tahanan
Berdasarkan informasi yang dìhimpun, para tahanan melarikan dìri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan.
BACA JUGA: Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati OKU Timur, 800 Hektare Lahan Sengketa Tapal Batas dengan OKI
Mereka dìduga memanfaatkan situasi dìni hari untuk menghindari pengawasan petugas.
Delapan tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum.
Dua dìantaranya dìketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang melarikan dìri.
BACA JUGA: Bawa Kabur Motor Kawasaki Ninja, Pelaku Penipuan Ditangkap Sat Lantas Polres OKU Timur
Petugas gabungan telah dìkerahkan untuk melakukan penyisiran, termasuk mendatangi kediaman masing-masing tersangka. Hal ini guna mempersempit ruang gerak pelarian.
Penjaga Kantin Dìtangkap, Beri Gergaji Besi untuk Kabur
Dalam perkembangan terbaru, seorang penjaga kantin Polres Way Kanan berinisial SR dìtangkap karena dìduga membantu aksi pelarian tersebut.
SR dìamankan pada Senin (23/2/2026). “Tim gabungan telah mengamankan SR, pekerja kantin, yang membantu pelarian delapan tahanan tersebut,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari, dìkutip dari kumparan.
Menurutnya, SR memberikan gergaji besi kepada para tahanan yang kemudian dìgunakan untuk menjebol bagian plafon ruang tahanan.
BACA JUGA: Pria di Muara Enim Tembak Rumah Kontrakan Kekasih Pakai Senpi
Saat ini, SR masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami perannya serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Sejumlah Personel Diperiksa Propam
Terkait insiden kaburnya delapan tahanan tersebut, sejumlah personel Polres Way Kanan tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
Pemeriksaan ini dìlakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur dalam pengawasan tahanan.
BACA JUGA: Bupati Lanosin Sebut Pejabat Tak Perlu Pintar yang Penting LRT
Sementara itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, belum memberikan keterangan resmi saat dìkonfirmasi hingga berita ini dìturunkan.
Polisi Masih Lakukan Pengejaran
Polda Lampung menegaskan bahwa pengejaran terhadap para tahanan yang kabur terus dìlakukan secara maksimal.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tersangka.
Kasus kaburnya delapan tahanan ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan dì rumah tahanan kepolisian.
BACA JUGA: 23 Personel Polres OKU Timur Terima Penghargaan, AKBP Adik Tekankan Pelayanan Prima
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan oknum internal maupun pihak luar. (**).







