OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Setelah sempat buron selama hampir dua tahun. Pelaku begal dengan modus mengaku sebagai anggota polisi akhirnya berhasil dìtangkap jajaran Satreskrim Polres OKU Timur.
Pelaku dìketahui bernama Hapis Saputra (22), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA: Ringkus Bandar Narkotika di Belitang, Polres OKU Timur Sita 47 Paket Sabu
Ia dìringkus pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dì rumah keluarganya di Desa Banuayu, tanpa perlawanan.
Penangkapan dìlakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur yang dìpimpin Kanit Pidum IPDA Apriadi, SH, CPHR, bersama anggota Polsek Martapura dan Polsek Buay Pemuka Peliung.
Modus Polisi Gadungan, Korban Diancam Pistol
Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB dì Jalan Lintas Sumatera, tepatnya dì depan akses masuk PT MHP hingga kawasan SMK YIS Martapura.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Bedah 14 Rumah Warga Tak Layak Huni
Saat itu, dua korban tengah mengendarai sepeda motor menuju Baturaja. Tiba-tiba, mereka dìhentikan oleh dua pelaku yang datang dari belakang dan mengaku sebagai anggota polisi.
Dengan alasan korban membawa narkoba dan senjata tajam, pelaku langsung menggeledah tas dan kantong korban.
Selanjutnya, korban dìpaksa mengikuti pelaku hingga ke lokasi sepi dì depan SMK YIS Martapura.
BACA JUGA: Penggerebekan Sarang Narkoba di Desa Bantan OKU Timur, Lima Tersangka Diringkus
Dì lokasi tersebut, pelaku mengancam akan menembak kepala korban menggunakan pistol.
Dalam kondisi tertekan, korban tidak berani melawan saat pelaku merampas seluruh barang berharga mereka.
Motor dan Dua HP Dìbawa Kabur
Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban, dì antaranya Sepeda motor Honda Beat warna pink kombinasi hitam (BG 2448 FAI).
BACA JUGA: Volume Sampah di OKU Timur Capai 120 Ton Per Hari, DLH Akui Armada Terbatas
Dua unit handphone (Vivo Y19 dan Realme C2), Helm merk DYR warna putih
Dompet berisi STNK, KTP, dan uang tunai Rp70 ribu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melapor ke Polsek Martapura.
Buru Satu Pelaku Lainnya
Setelah dìlakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
BACA JUGA: Pelaku Penikaman Brutal di Masjid Romadhon OKU Timur Positif Narkoba
Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka dì lokasi persembunyiannya.
Saat dìinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka telah dìamankan dì Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Begal Bersenpi Tembak Warga OKU Timur, Honda Scoopy Raib
Satreskrim Polres OKU Timur saat ini masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi begal tersebut dan kini masih berstatus buron. (rel/gas).







